Dalamkasus produk yang tercemar UU Perlindungan Konsumen juga telah mengatur larangan terkait dengan hal ini, khususnya di Pasal 8 ayat 2 hingga 4 UU Perlindungan Konsumen yang berbunyi: "Pasal 8. Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas Perlindungandata pribadi. Di Indonesia perlindungan data pribadi seseorang tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan. Norma dasar tentang perlindungan data pribadi dapat ditemukan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Di pasal tersebut data pribadi dinilai sebagai "privasi" ( privacy rights) dan bagian yang tak terpisahkan dari data Ringkasan Contoh perlindungan hukum yang diberi oleh satu negara mempunyai dua karakter, yakni memiliki sifat preventif atau biasa disebut dengan prohibited dan memiliki sifat proaktif atau hukuman. Contoh pelindungan hukum yang paling nyata ialah ada institusi-institusi penegak hukum seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga-lembaga penuntasan perselisihan di luar pengadilan 1999tentang Perlindungan Konsumen banyak Rp ,00 (dua milyar rupiah)." 2. Kontrak Elektronik dan Perlindungan Konsumen berdasarkan UU ITE dan PP PSTE Transaksi jual beli, meskipun dilakukan secara online, berdasarkan UU ITE dan PP PSTE tetap diakui sebagai transaksi elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan. .

contoh kasus perlindungan konsumen kosmetik dan analisisnya